Feeds:
Posts
Comments

Ray Kroc, pendiri McDonald’s, memberi teladan yang baik mengenai peran pemimpin dalam mempromosikan dan melindungi nilai-nilai. Nilai-nilai yang dipilih McDonald’s adalah kualitas, layanan, nilai, dan kebersihan. Kebersihan khususnya sangatlah sulit untuk direalisasi, meski begitu kebersihan telah menjadi pembeda McDonald’s dari restoran-restoran cepat saji lain. Seperti franchiser makanan cepat saji lainnya, McDonald’s bergantung pada pegawai part time bergaji minimum, yang sebagian besar adalah pelajar SMA. Mereka adalah remaja-remaja, yang orang tuanya pun sangat susah membuat mereka merapikan tempat tidurnya. Bagaimana McDonald’s dapat menjadikan kebersihan sebagai pembeda?

Salah satu kisahnya adalah sebagai berikut. Suatu hari Ray Kroc masuk ke salah satu restorannya, saat sedang penuh sesak karena para pelanggan hendak makan siang. Di pojok ruangan, seseorang menumpahkan minuman di atas sebuah meja. Minuman yang tumpah telah meluber dari meja, membasahi kursi dan lantai. Para pegawai demikian sibuk, sehingga tidak ada yang memperhatikan hal tersebut, tetapi Kroc melihatnya. Kroc tentu saja bisa pergi ke manajer dan melaporkan hal tersebut, tetapi Kroc tidak melakukannya. Kroc justru pergi ke belakang, mengambil pel dan lap, lalu membersihkan sendiri minuman yang tumpah tersebut.

Tak seorangpun di restoran tersebut kenal Kroc secara personal, jadi para pegawai pastilah bertanya-tanya apa yang sebenarnya sedang terjadi ketika “seorang tua” ini mengambil pel dan lap. Beberapa dari mereka mungkin akan menganggapnya sebagai pencuri. Kira-kira, apa yang akan dipikirkan para pegawai jika mereka tahu bahwa si tua tersebut adalah CEO multimilyader perusahaan mereka? Setidak-tidaknya, jika saat itu di benak para pegawai ada keraguan mengenai pentingnya kebersihan, bukankah hal itu akan terhapus? Pesan tanpa kata Kroc hakekatnya menyampaikan bahwa di McDonald kebersihan adalah demikian pentingnya, sehingga bahkan seorang CEO pun harus mengepel lantai bila diperlukan. Mengetahui hal ini, pastilah membuat para karyawan McDonald’s menjadi lebih mudah untuk bekerja keras menjaga kebersihan restoran mereka.

(Diterjemahkan secara bebas dari Snyder et.al, 1994. Vision, Values & Courage: Leadership for Quality Management, New York: The Free Press.)

Bagi orang partai fenomena maraknya golput tentu saja sangat menggelisahkan mereka. Oleh karena itu, dalam banyak kesempatan, kadang halus kadang kasar, mereka mengecam golput. Salah satu kecaman yang populer diberondongkan, “Jika Anda golput, Anda tak lagi berhak berpartisipasi dalam proses politik pasca kondangan pemilihan!”

Saya selalu geli mendengar kecaman yang semacam itu, sebab yang ikutan memilihpun pada hakekat dan realitasnya juga kehilangan hak berpartisipasi mereka.

Memilih pada dasarnya adalah kontrak perwakilan, pemilih mewakilkan “keinginan-keinginan”nya kepada wakilnya untuk dilaksanakan. Jika kontrak ini jadi, logikanya wakil pemilih harus bertindak atas nama pemilih – memperjuangkan secara maksimal “keinginan-keinginan” pemilih.

Apa mau dikata, sampai hari ini kontrak perwakilan semacam itu tidak pernah terjadi. Setelah kontrak perwakilan selesai, wakil pemilih memang bertindak atas nama pemilih, tetapi “keinginan-keinginan” yang diperjuangkan jelas bukan milik pemilih. Bisa “keinginan-keinginan” partai, pribadi, dan yang lebih susah lagi bila “keinginan-keinginan” itu justru milik pihak asing.

Melihat kenyataan itu, disiplin ekonomi publik sejak awal justru selalu mengungkapkan bahwa calon wakil rakyat memang tidak pernah memiliki motivasi kecuali mengejar “keinginan-keinginan” pribadinya – gaji, tunjangan, relasi, lobi, popularitas, dll. “Keinginan-keinginan” pemilih hanya akan dilayani oleh wakil rakyat bila kekuatan menjadikan dan melengserkan calon wakil rakyat menjadi wakil rakyat ada di tangan rakyat. Pada kondisi semacam itu, logika wakil rakyat adalah “Tentu saja saya harus memperjuangkan ‘keingingan-keinginan’ pemilih, karena jika tidak saya akan dipecat oleh pemilih. Jika saya lengser, bagaimana saya bisa mencapai ‘keinginan-keinginan’ pribadi saya lewat jabatan wakil rakyat.”

Sayangnya, sampai saat ini pemilih hanya memiliki atau diberi kekuatan menjadikan dan tidak (tidak akan pernah?) memiliki atau diberi kekuatan untuk melengserkan wakil rakyat. Walhasil, tindakan memilih adalah tindakan gambling. Jadi, mesti Anda memilih, siap-siap saja Anda kehilangan hak berpartisipasi dalam proses politik pasca kondangan pemilihan.

Orang partai memang kaum cerdik pandai, mereka mengancam para calon golput, tetapi membuktikan ancamannya kepada para pemilih. Para pemilih malah jadi serba susah mau mengkritik. “Wong yang menjadikan mereka wakil rakyat saya juga je! Wong mereka bertindak atas nama saja je!” (YPU)

Golput menang di Jateng. Di berapa tempat, persentasenya naik pesat. Orang partai tentu saja kelabakan. Mbakyu Mega termasuk yang bersuara keras, meski seperti biasa menggelikan, dan memperlihatkan kapasitas intelektual si mbakyu yang amat pas-pas-an saja.

Orang partai, seperti biasa, tak mau melihat ke dalam. Introspeksi istilah kerennya. Mereka tak mau meneropong nurani konstituen. Mereka tak mau tahu bahwa padang pasir kekecewaan atas kinerja mereka telah sangat meluas. Dan berbeda dengan yang dulu-dulu, kalangan grass root yang pendidikannya rendah pun, kini mulai secara eksplisit berani mengungkapkan kekecewaan mereka.

Belum nama ini, ketika saya menambalkan ban belakang motor saya, si bapak tua penambal ban, tanpa saya minta, panjang lebar memberi wejangan politik kepada saya. Dalam wejangannya salah satunya dia berkata, “Orang partai itu, baik yang jadi dewan atau jadi pejabat, tamaknya luar biasa nggih mas. Bayangkan, dengan gaji dan tunjangan mereka yang tingginya selangit itu, mereka masih ngiri lho mas, terhadap orang seperti saya ini.”

“Lho kok”, tanya saya.

“Laiya tho mas, mosok hanya untuk kulakan bensin saja saya harus cari girik (kartu izin) ke kelurahan dan kecamatan. Dan untuk setiap girik hanya bisa dipakai kulak 20 liter saja. Apa mau mereka yang boleh mencari untung hanya orang-orang bermodal besar yang bisa buat POM bensin.”

Pada kesempatan yang lain si bapak tua menyatakan, “Mereka itu mas, tak lebih dari buruh. Mereka memilih melakukan ini atau itu, yang jadi pertimbangannya hanyalah bayaran. Kalau ini atau itu bayarannya sip, yang itu yang dipilih mereka lakukan.”

Wejangan politik semacam di atas, rasanya kini mudah didapat kalau kita ngobrol-ngobrol dengan kalangan grass root. Dan muaranya, umumnya adalah sikap tidak perduli atau tidak tertarik terhadap kondangan politik bernama pemilihan.

Walhasil, prospek golput ke depan tampaknya akan gilang gemilang:-) [YPU]

“Harga minyak dunia naik gila-gilaan, jadi kami tidak bisa lagi mensubsidi harga BBM dalam negeri seperti waktu lalu. Harga BBM harus kami naikkan!”, begitulah kilah pemerintah di mana-mana. Tetapi, benarkah kondisinya seperti itu? Mari kita lihat Nota Keuangan & RAPBN 2008:

“Harga minyak ICP mempengaruhi APBN pada sisi pendapatan negara dan sisi belanja negara. Pada sisi pendapatan negara, kenaikan harga minyak ICP akan mengakibatkan kenaikan pendapatan negara dari kontrak production sharing (KPS) minyak dan gas melalui PNBP. Peningkatan harga minyak dunia juga akan meningkatkan pendapatan  dari PPh Migas dan penerimaan lainnya. Pada sisi belanja negara, peningkatan harga minyak dunia akan meningkatkan belanja subsidi BBM dan dana bagi hasil ke pemerintah Daerah. Untuk tahun 2007, apabila harga minyak dunia meningkat sebesar US$1, maka defisit APBN diperkirakan akan berkurang sekitar Rp48 miliar sampai dengan Rp50 miliar, yaitu sebagai akibat peningkatan pendapatan negara sekitar Rp3,24 triliun sampai dengan Rp3,45 triliun dan peningkatan belanja negara sekitar Rp3,19 triliun sampai dengan Rp3,4 triliun.” (Nota Keuangan & RAPBN 2008, VI:55-56)

Dari dokumen resmi pemerintah ini, jelas sekali disebutkan bahwa kenaikan harga minyak dunia justru menguntungkan Indonesia, kenaikan per US$1, akan menaikkan penerimaan bersih pemerintah sebesar Rp48-Rp50 milyar.

Fakta lain adalah tulisan kerabat kandung Andi Mallarangeng (jubir SBY), yakni Rizal Mallarangeng, yang tentu saja adalah seorang pendukung fanatik SBY:

“Kondisi seperti itu yang mendorong pemerintah segera menghidupkan kembali proses perundingan Blok Cepu yang telah terbengkalai selama lebih dari lima tahun. Jika dikelola dengan baik, blok ini mampu memompa minyak dalam jumlah yang cukup fantastis, yaitu sekitar 20 persen kapasitas produksi nasional. Dengan ini kita akan bisa kembali menjadi net exporter, dan menggunakan hasilnya demi kemakmuran rakyat. Dari perhitungan kasar, nilai produksi yang dapat diperoleh dalam sepuluh tahun pertama bisa mencapai Rp 200-300 triliun, atau sekitar Rp25 triliun per tahun. Berapa sekolah, rumah sakit, dan fasilitas publik yang dapat dibangun dengan duit sebanyak itu setiap tahun? (”Blok Cepu: Mission Accomplished”, TEMPO, 05/XXXV/27 Maret – 02 April 2006)

Bayangkan, dengan harga minyak dunia waktu itu saja (seingatnya saya masih sekitar US$60/barrel), Rizal memperkirakan Indonesia akan mendapatkan keuntungan Rp25 trillun/tahun. Kini berapa besarnya keuntungan itu dengan harga minyak dunia, yang telah mencapai di atas US$120/barrel.

Kesimpulannya, alasan pemerintah untuk menaikkan harga BBM dalam negeri karena beratnya beban subsidi BBM sebagai akibat naiknya harga minyak dunia adalah BOHONG BESAR. [YPU]

Menarik sekali, persis kemarin-kemarin. Sehabis menaikkan harga BBM, pemerintah lalu bagi-bagi transfer langsung. Dan, problemnya klasik, tak jelas kelanjutannya. Belum lagi masalah disalokasi dan pungutan liar.

Apa sebenarnya yang mau dicapai?

Naiknya harga BBM jelas akan menaikkan harga barang barang. Dan ini berarti menggerus daya beli masyarakat. Artinya, masyarakat bertambah miskin! Apa karena itu, solusinya kemudian adalah BLT?

Aneh bukan? Dimiskinkan, lalu dibantu.

Negeri ini memang makin aneh saja. [YPU]

Akhirnya harga BBM jadi naik! Keputusan yang tentu saja tidak diinginkan oleh mayoritas “Suara Tuhan”. Adagium Vox Populi Vox Dei dengan demikian tak lulus ujian. Adagium ini adalah omong kosong belaka.

Demokrasi memang sering tak seindah yang diiklankan para peminatnya. “Suara Tuhan” digubris hanya saat pemilihan umum saja, yakni saat “Suara Tuhan” diperlukan untuk menentukan siapa yang menduduki jabatan legeslatif atau eksekutif. Pasca pemilihan umum, “Suara Tuhan” menjadi tidak signifikan lagi, semuanya menjadi semau gue legeslatif atau eksekutif.

“Suara Tuhan” tentu saja boleh marah, protes. Tapi, ya cukup sampai di situ saja, mau apa lagi. Mau melengserkan legeslatif atau eksekutif, wong tidak ada mekanismenya. Lagian kan malu juga,  dulu kan ya milih-milih sendiri. [YPU]

Prolog:

AA Gym menikah lagi, dan Indonesia pun hingar bingar dengan tabrakan wacana pro dan kontra. Sebab Aa Gym dai Islam kondang, baik yang pro dan kontra pun membangun argumentasinya dengan menengok-nengoki kepustakaan Islam. Hasilnya tentu saja cukup mengagetkan bagi mereka yang kontra, sebab teks-teks yang ada memang secara gamblang memperbolehkan poligami. 

Atas nama hermeneutika tentu saja sah ada kontekstualisasi penafsiran guna membahas kemungkinan diadakannya kontrol di tingkat implementasinya. Tujuan kontrol, tentu saja, agar tidak terjadi pendholiman pada pihak-pihak yang memiliki relasi terhadap person yang akan melakukan poligami.Toh, Islam pun sebetulnya memiliki wacana akademik untuk persoalan yang semacam ini, yakni wilayatul hisba. 

Sayangnya mereka yang kontra tidak memilih menggunakan hal-hal tersebut, tetapi justru terjebak pada upaya untuk menyembunyikan atau memotong-motong keutuhan dan konteks dari teks-teks tentang poligami. Hal inilah yang terjadi pada artikel Opini Tempo edisi 11-17 Desember 2006 berjudul “Poligami Masuk Istana”. Anehnya, fenomena yang sama terjadi pula pada beberapa pakar keilmuan Islam, yang bahkan bergelar doktor. 

Tulisan ini mencoba menampilkan keutuhan teks-teks yang biasa dirujuk ketika kita membangun argumentasi untuk sikap pro dan kotra terhadap poligami. 

Pembahasan:

(1) Opini Tempo mengawali dengan kutipan hadist “… ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilahkan mengawini putri mereka.” Lalu paragraf pertama secara spektakuler berbunyi: “Marah besar. Begitulah reaksi Nabi Muhammad ketika mendengar putrinya, Fatimah akan dimadu …” Kemudian, paragraf kedua menyimpulkan: “Pesan hadis ini jelas menolak poligami…”

Begitulah, jadi menurut hadist ini Rasulullah menolak poligami. Sayang, Opini Tempo tidak menyajikan riwayat lain yang berbunyi: “Sesungguhnya Fatimah adalah darah dagingku, dan aku mengkuatirkan ia akan terganggu agamanya. Kemudian beliau menyebutkan salah seorang menantunya dari bani Abdi Syam, dengan memuji perkawinannya dengan anaknya dan dinilainya baik. Lalu beliau bersabda: ‘Menantu saya kalau omong dengan saya jujur, kalau janji dengan saya dipenuhi. Dan sesungguhnya saya tidaklah mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. Tetapi, demi Allah. Puteri Rasulullah tidaklah boleh berkumpul sama sekali dengan puteri musuh Allah pada satu tempat.’” 

Berdasar hadist ini, menjadi jelas mengapa Rasulullah menolak Fatimah dimadu. Pertama, karena kemungkinan Ali ketika menikahi Fatimah memang telah berjanji untuk tidak memadunya. Kedua, karena yang hendak dinikahkan dengan Ali adalah anak musuh Nabi, yakni putri Abu Jahal. 

Pada hadist yang dipakai Opini Tempo sendiri, sebenarnya diawali dengan “Sesungguhnya bani Hasyim bin Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan anak perempuannya dengan Ali bin Abi Thalib…” 

Berdasar hadist yang saya kutip, jumhur ulama oleh karena itu berpendapat boleh seorang wanita mensyaratkan untuk nantinya tidak dimadu ketika hendak dinikahi seseorang. Dan, atas penerimaan kondisi ini, menjadi haram bagi suaminya untuk memadunya.

(2) Opini Tempo menulis “… Dalam Al Qur’an, Surah An Nisa, ada satu-satunya ayat yang secara eksplisit membolehkan poligami: dua, tiga, atau empat istri. Ayat inilah yang selalu menjadi senjata andalan bagi para pendukung poligami. Padahal, diturunkannya ayat tersebut dalam konteks perlindungan terhadap yatim piatu dan janda korban perang.”

Menarik sekali kesimpulan ini! Kita kutip teksnya secara lengkap: 

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. 4:3) 

Ayat sebelumnya:

Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta bersama hartamu. Sesungguhnya indakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar. (QS. 4:2)

Berdasar teks lengkapnya jelas konteks mengenai janda korban perang lepas. Kemudian, berkenaan dengan konteks perlindungan anak yatim, justru karena untuk melindungi hak-hak anak yatim itulah, seorang pria muslim dianjurkan untuk menikahi wanita lain yang tidak yatim, dua, tiga atau empat.

Kalau Opini Tempo mau mengecek penafsiran ayat ini yang berhubungan dengan fikih menikah, maka akan didapati bahwa bersoalan keadilan terhadap anak yatim ini dihubungkan dengan masalah pemberian mahar dari wali anak yatim, yang ingin mengawini anak yatim tersebut. Diperintahkan pemberian maharnya adalah seperti layaknya jika yang dinikahi adalah wanita yang bukan yatim, dan harta untuk mahar ini haruslah harta milik wali itu sendiri. Dan maksud menikahinya pun oleh karena itu tidak boleh atau tidak menjadikan si wali berkuasa terhadap harta yang menjadi hak anak yatim yang hendak dinikahi (lihat ayat kelanjutan pada catatan ke 3).

(3) Opini Tempo menulis “Apalagi ‘ayat poligami’ tersebut cuma sepotong alias belum utuh. Lanjutan teksnya juga memuat aturan ketat: masalah keadilan atas yang dimadu, yakni kaum perempuan. Yang perlu diingat, dalam teks berikutnya juga ditegaskan bahwa ‘engkau (laki-laki) tidak akan dapat berlaku adil, walau berusaha keras untuk itu.’”

Padahal kelanjutannya ayatnya adalah mengenai masalah mahar:

“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (QS. 4:4) “Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.” (QS. 4:5)

Ayat yang diinginkan Opini Tempo sebetulnya adalah ayat ini: 

Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 4:129)

Sayangnya ayat ini justru berisi rukshoh (keringanan) mengenai kenyataan bahwa keadilan itu tidak harus terjadi di hati atau perasaan. Justru ditegaskan bahwa adanya ketidakadilan perasaan ini cukup diselesaikan dengan “janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung.” 

Epilog:

Mau berbeda penafsiran? Monggo sajalah. Hanya, semestinya data-data yang menjadi bahan penafsiran haruslah disajikan apa adanya, toh tidak sulit untuk dicari dan ditampilkan. Sebab al Qur’an juga memperingatkan: 

“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dila’nati Allah dan dila’nati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat mela’nati.” (QS. 2:159)

Jadi, mau tetap berbeda penafsiran? Monggo sajalah. Tetapi, berhati-hatilah! [YPU, 24/02/2007]

Adagium Vox Populi Vox Dei atau Suara Rakyat Suara Tuhan tentu saja sering diteriakkan oleh para peminat demokrasi. Artinya, kurang lebih, suara atau aspirasi rakyat adalah sedemikian diapresiasi dalam demokrasi.

Hari ini, adagium itu sedang diuji di Indonesia. Sementara “Suara Tuhan” menginginkan harga BBM tidak dinaikkan, eksekutif yang penghulunya adalah presiden pilihan “Suara Tuhan” juga, justru menginginkan sebaliknya.

Akankah adagium ini lulus dari ujian? Marilah kita tunggu dan saksikan bersama-sama.

Sekedar catatan, fakta sejarah banyak memperlihatkan bahwa demokrasi telah sering berubah menjadi kediktatoran terselubung. Sebuah kediktatoran yang justru lebih parah karena, karena kediktatoran yang satu ini malahan dijustifikasi oleh “Suara Tuhan”. [YPU]

Akhirnya saya memutuskan punya blog yang agak terpelihara, setelah sebelumnya mencoba membuatnya dan saya biarkan terbengkalai. 

Memang berat memelihara sebuah blog, jadi saya putuskan blog ini berisi catatan yang ringan-ringan saja, mengenai apa saja.

Setelah lelah melihat idealisme luntur di mana-mana, seorang teman bersoloroh, “Sudahlah, mengalir saja”. Begitulah, semoga catatan ringan-ringan di blog ini bisa terus mengalir saja. [YPU]